Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Dua dari sembilan Raperda untuk banyuwangi



pu%20fraksi.jpg
alhamdullilah, akhirnya Harapan Bupati Abdullah Azwar Anas untuk segera disahkannya kelima raperda yang diserahkan kepada legelatif beberapa waktu lalu mendapat respon positif pihak legeslatif. Sebagai buktinya,  anggota DPRD menggelar sidang paripurna untuk memberikan pandangan umum terhadap raperda yang diserahkan eksekutif. Sayangnya dari sembilan raperda yang diajukan pihak eksekutif hanya tujuh raperda yang dibahas untuk di sahkan, sementara dua raperda diangguhkan. Dua raperda tersebut, yakni  Raperda Sekretariat Dewan Korpri dan Raperda Penyelenggaraan Reklame.
berdasarkan beberapa posting dari www.banyuwangikab.go.id yang saya kutip "Alasan kompaknya tujuh fraksi di DPRD menolak kedua raperda tersebut berbeda-beda, Misalnya, juru bicara fraksi PDIP Dadang, kalau Raperda Sekretariat Dewan Korpri disahkan ada kekhawatiran semakin terbebaninya APBD. “ Nantinya APBD akan terbebani dengan eselonisasi Pengurus Sekretariat Dewan Korpri. Kalau hanya untuk mengatur pengurus dewan Korpri cukup menggunakan peraturan Bupati,,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PDIP.
Sedangkan juru bicara fraksi Gerindra, Heru Budianto, mengungkapkan alasan penolakan Raperda Penyelenggaraan Reklame. Menurut Heru, pembahasan Raperda Penyelanggaraan Reklame belum bisa dilakukan selama Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum dibahas. “ Dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kebijakan apabila Raperda Penyelenggaraan Reklame tidak mengacu kepada Raperda RTRW,” ungkap wakil dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara itu, terhadap diterimanya tujuh Raperda lainnya, fraksi-fraksi di gedung paripurna tersebut memberikan pandangan yang beragam. Misalnya, Fraksi Golkar Hanura yang memberikan pemandangan mengenai Raperda Pengelolaan Bumdes. Fraksi tersebut, memberikan masukan agar Bumdes berbentuk Perseroa Terbatas (PT) yang kepemilikan sahamnya harus melembaga dan bukan perorangan. Pengelolaanyapun kata juru bicara Fraksi Golkar Hanura, tidak boleh berorientasi pada proyek. Beda dengan Fraksi Gerindra yang justru menyoroti pengangkatan pengurus Bumdes. Dalam pandangan Fraksi Gerindra, raperda diajukan eksekutif minimal pendidikan akhir pengurus Bumdes adalah SMP kurang pas, harusnya pendidikan minimal SLTA. “Hal tersebut karena latar belakang pendidikan dianggap menjadi faktor penting bagi profesionalisme dalam organisasi,’ ungkap juru bicara fraksi Gerindra.

Anda sedang membaca artikel tentang Dua dari sembilan Raperda untuk banyuwangi dan anda bisa menemukan artikel Dua dari sembilan Raperda untuk banyuwangi ini dengan url http://banyuwangi-news.blogspot.com/2011/09/dua-dari-sembilan-raperda-untuk.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Dua dari sembilan Raperda untuk banyuwangi ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Dua dari sembilan Raperda untuk banyuwangi sebagai sumbernya.

Artikel lainnya selain "Dua dari sembilan Raperda untuk banyuwangi"

:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar